
Accessive.id Apps
Beta Apps untuk area Yogyakarta
mempermudah aksesibilitas penyandang disabilitas dan orang dengan hambatan fisik
Cari tempat secara cepat
Lihat semua informasi yang dibutuhkan
Pengguna dapat menceritakan pengalaman kunjungan pada suatu tempat
Pendataan aksesibilitas tempat bersama secara kolaboratif
+ Pembuatan panduan tempat secara detail
+ Kemudahan akses informasi melalui aplikasi untuk calon
pengunjung
+ Meningkatkan inklusifitas dan jumlah pengunjung
+ Audit aksesibilitas adalah sebuah kewajiban bagi setiap
gedung berdasarkan UU No. 08 tahun 2016
+ Audit merujuk pada Permen PU No. 14 tahun 2017
+ Audit dengan survei fisik dan non fisik menggunakan
indikator terukur
+ Audit Rekomendasi renovasi aksesibilitas tempat
+ Assessment aksesibilitas tempat secara komprehensif
+ Review aksesibilitas tempat
+ API untuk akses
Big Data aksesibilitas
+ Sistem pendataan kolaboratif untuk memperkaya data
+ Tahap awal akan berfokus pada Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta sehingga dapat digunakan sebagai evaluasi
perencanaan pembangunan
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas diberlakukan pada 15 Mei 2014 dimana mengatur ketentuan adanya peningkatan pelayanan aksesibilitas sepuluh persen setiap tahun.
Dengan demikian setelah sepuluh tahun yakni pada 2024, seluruh aksesibilitas pelayanan publik sudah seharusnya aksesibel bagi semua
Sumber foto : Dikpora DIY